
Minggu 12 April 2026.
CIBINONG, INFOCOM BOGOR.COM–Pada hari Minggu, 12 April 2026 sekitar Jam 09.00 Wib di salah satu media telah di beritakan adanya peredaran rokok tanpa Pita Cukai, kemudian Kanit Reskrim beserta 2 (dua) anggota lainnya langsung menindaklanjuti informasi tersebut, dengn pencarian alamat/lokasi yang dimaksud.
Pada pukul 11.00 Wib, akhrnya lokasi/TKP telah ditemukan di warung klontong yang beralamat di Jalan Raya Cirimekar Kelurahan Cibinong Kecamatan Cibinong Kabupaten bogor, dan hasil pengecekan di TKP terdapat kurleb 100 (seratus) bungkus rokok Berbagai Merk yang diduga tanpa Pita Cukai. Dengan adanya hal tersebut di atas, pemilik warung berikut barang bukti nya di bawa ke Polsek Cibinong untuk di lakukan pemeriksaan.
DATA IDENTITAS PELAKU :
BM , 49th, Islam, Wiraswasta, Jl. Bungur Kebayoran Lama Selatan Kec. Kebayoran Lama Jakarta Selatan
Editor: kang buyur.