Selasa, 15 Jul 2025
Home
Search
Menu
Share
More
SELAMAT DATANG DI WIBSITE INFOCOM BOGOR MENYAJIKAN BERITA UPDATE, BERIMBANG, AKTUAL, DAN DAPAT DI PERCAYA
INFOCOM BOGOR pada Politik
10 Jul 2025 03:29 - 2 menit reading

Secara tegas Dewan Pers Sebut Media Tidak Wajib Terdaftar Di dewan Pers,Cukup Berbadan Hukum Indonesia

Infocom bogor- Redaksi

Rabu, 9 Juli 2025

Jakarta, – Dalam upaya meluruskan informasi yang beredar luas di masyarakat, Dewan Pers kembali menegaskan bahwa pendaftaran perusahaan media ke Dewan Pers bukanlah sebuah kewajiban hukum, melainkan proses pendataan dan verifikasi secara sukarela untuk peningkatan kualitas dan perlindungan pers.

Penegasan ini disampaikan melalui Siaran Pers Nomor 07/SP/DP/III/2023, yang merujuk langsung pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam siaran tersebut menjelaskan bahwa :

“UU Pers tidak mengenal istilah pendaftaran media ke Dewan Pers. Setiap warga negara dapat mendirikan perusahaan pers tanpa perlu mendaftar ke lembaga manapun, termasuk Dewan Pers, selama memenuhi syarat berbadan hukum indonesia.”

Dengan kata lain, status hukum sebuah media ditentukan oleh legalitas badan hukum seperti PT, Yayasan, atau koperasi dan bukan oleh status keanggotaan di Dewan Pers.

Media online, Cetak, maupun Elektronik yang telah memiliki badan hukum yang sah, berhak menjalankan aktifitas Jurnalistik secara profesional dan dilindungi oleh Undang-Undang, terlepas dari status verifikasi Dewan Pers.

Oleh karena itu, Satunews.id Mengajak :

Intansi Pemerintah dan Swasta agar tidak mendiskriminasi media hanya karena belum terverifikasi Dewan Pers.

TNI dan Polri agar tidak menghalang-halangi tugas jurnalistik media sah yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial.

Masyarakat umum agar memahami bahwa Dewan Pers bukan satu-satunya pengesah media, melainkan lembaga independen yang berfungsi menjaga etika dan profesionalisme Pers.

Verifikasi Dewan Pers bertujuan memberi ruang profesional kepada media yang ingin diakui dalam sistem pembinaan dan perlindungan jurnalistik nasional. Media yang belum terverifikasi Dewan Pers tetap legal dan tidak boleh dihalangi atau didiskriminasi dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Sebagai media yang menjungjung tinggi Undang-Undang Pers dan Kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi. Satunews.id menyerukan kepada seluruh pihak agar tidak lagi menyebarluaskan anggapan keliru bahwa Media wajib terdaftar di Dewan Pers. Hukum adalah rujukan tertinggi, bukan persepsi.

Tim Red:

Editor Kang buyur.


Eksplorasi konten lain dari BOGOR INFOCOM

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari BOGOR INFOCOM

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca