
Senin 30 Maret 2026
Cibinong, infocom bogor.com- Subah kavling perumahan yang sudah muali di bangun di atas lahan tidak kurang dari 2000 meter, di wilayah kelurahan cirimekar RT 02 RW 02 kecamatan cibinong labupaten bogor jawabarat.

warga sekitar menduga bangunan kavling tersebut belum memiliki ijin sebagai mana mestinya setandar ijin bangunan untuk pemukiman.

Tim infocom bogor.com mencoba menelusuri hal informasi yang diterima dari warga sekitar, namun sampai saat ini berita kami tayangkan belum ada yang bisa kami temui untuk melakukan konfomasi.

Menurut warga sekitar menuturkan kepada tim kami, dulu yang saya tau baru melakukan pentanda tangan persetujuan lingkungan saja,namun terkait perijinan yang lebih lanjut kami belum mengetahaui juga mendengar sampai saat ini,” tuturnya.

” saat kami coba mengkofirmasi ke salahsatu petugas dinas terkait, ia membenarkan bahwa sekitar 2 bualan yang lalau pernah ada perundingan bersama warga oleh pihak bersangkutan, dengan di wakili oleh para pengurus lingkungan,RT,RW, dan dihadiri aparat hukum setempat , binmas dan babinsa untuk menyaksikan membuat ijin lingkungan.”paparnya.
Ia menambahkan setelah melakukan perundingan ijin lingkungan pada saat itu, samapi saat ini kami belum mendapat info lanjut terkait perijina ke piahak pemeritahan sesuai standar aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Editor:kang buyur
(Tem Red)