Cibinong. Proyek program pemerintah pembangunan lingkungan salah satunya untuk proyek pembuatan Drainase sepanjang 157 meter diduga terlalu banyak di Rekayasa pihak pengelola anggaran
contoh di wilayah cirimekar RT 05 / 04 proyek saluran air ini yang menggunakan U-ditch sepanjang 157 meter dengan besar anggaran 1,15.000.000 ( Seratus Lima Belas juta rupiah)
Yang Anggarannya di Kelola RW Tidak Bisa Transparan Kepada Warga.
Saat Warga Dari
Wilayah Pemohon Menanyakan Secara Rinci Dari Mulai Ongkos Pemasangan U-ditch, Sampai Harga Barang Tersebut Tidak mau Memberi Penjelasan Tanpa Alasan Yang Jelas
Pada Saat Rapat Pleno di Lingkungan RT 05/04. Semua Dirahasiahkan
Ironisnya Justru Malah Ketauan LPM Memberi Ultimatum Bila Ini di Permasalahkan Maka Kami Akan Ambil tindakan Priogratif Kami, Untuk Mengambil Keputusan Memindahkan Proyek ini ke Wilayah lain.
Dan Saat di Tanya Apakah Pimpro itu Aturan Dari Kecamatan Atau Kelurahan, Jawabnya itu Kebijakan RW yang punya Wewenang Mengatur anggaran itu, dan di Minta Persetujuan Para RT, Sehingga Para RT Yang Terlibat Sebagai Pemohon Cukup Menerima Apa Adanya.
Padahal Yang lebih Paham Dan
Yang Lebih Tau Situasi Lingkungan itu Adalah RT Setempat.
Akibat Aturan Yang Terlalu di Rekayasa Se hingga Tidak Melibatkan Pihak Pemohon Yang Mengetahui Percis Wilayah.Hingga Barang Atau U’ditch Untuk Drainase Diduga beli Barang Asal Asalan Alias Abal Abal Tidak Sesuai Dengan Beban Kapasitas Jalan
Wilayah Yang Tingkat Volume Kendaraannya Sangat Padat
Seharusnya Anggaran Itu dari LPM ke RW, lalu serahkan ke pihak RT pihak pemohon, bukan malah di bentuk lagi pimpro hingga malah di perbanyak tim, itu. Bukan mau meng efisiensi anggaran kalau begitu namanya,” jelas buyur.
Sementara pihak pemohon yang bertanggung jawab langsung ke masyarakatnya malah di suruh jadi penonot.
Red:tim
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.