Selasa, 17 Jun 2025
Home
Search
Menu
Share
More
SELAMAT DATANG DI WIBSITE INFOCOM BOGOR MENYAJIKAN BERITA UPDATE, BERIMBANG, AKTUAL, DAN DAPAT DI PERCAYA
INFOCOM BOGOR pada Politik
14 Jun 2025 12:30 - 2 menit reading

Perusakan Alam Dan Bumi Terus Terus Mreka Lakukan Demi merauk Keuntungan Besar Dan Tak Pernah Peduli Dampak Lingkungan Galian Bogor Metland Celengsi Kidul Tantang ESDM Dan Kang Kangi Penegak Perda

KABUPATEN BOGOR Luar biasa galian bodong Metland Cileungsi Kidul terkesan tantang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan kangkangi Penegak peraturan Daerah (Perda). Hal tersebut terlihat dari aktivitas galian liar yang jelas membuat susah warga dan pengguna jalan, sampai saat ini masih saja beroprasi. Padahal sudah ditegur Fungsionalitas ESDM wilayah Bogor karena tidak mengantongi perizinan, Sabtu (14/06/25).

Fungsionalitas ESDM Wilayah Bogor Heriman menegaskan, telah meminta kepada pihak Management Metland Transyogi untuk segera memberhentikan aktivitas galian tanah tersebut.

“Saya sudah turun kesana, saya sudah minta untuk diberhentikan. Dan saya akan kirim surat,” tegasnya.

Namun terkait untuk menutup aktivitas galian tanah, Heriman mengatakan, pihak dari Satuan Polisi Pamong Praja dan pihak Kepolisian yang punya wewenang.

“Kalo untuk menutup itu bukan ranah ESDM, tapi ranah Satpol PP Kabupaten Bogor dan ranah Kepolisian. Kami hanya bisa himbauan,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Irvan Maulana menegaskan, pihaknya segera menutup aktivitas galian tersebut. Pihaknya akan sidak kelapangan, kalo memang benar tidak ada Izin, akan berhentikan akan stop. Panggil developer lalu datangin, serta melaporkan aktivitas galian tanah ilegal tersebut ke Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Bogor.

“Saya juga akan menelpon kasat Pol PP Kabupaten Bogor untuk segera datang ke lokasi dan menutup aktivitas galian itu,” ujarnya saat dihubungi Media sabtu (14/06/25).

Kepala Unit (Kanit) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-pp) Kecamatan Cileungsi Suryadi, mengatakan aktivitas galian tanah tersebut belum memiliki perizinan.

“Saya baru tahu kemarin bahwa ada galian tanah di Metland. Dan saya sudah kirim anggota saya untuk datang ke lokasi diberikan teguran dan himbauan,” kapada Wartawan kemarin.

Masih Suryadi menambahkan, selain memberikan teguran dan himbauan pihaknya juga menegaskan kepada Metland Transyogi untuk mengurus perizinan.

“Belum ada perizinannya, ke Kecamatan juga tidak ada konfirmasi atau pemberitahuan akan ada aktivitas galian tanah,” katanya.

Kepala Bidang(Kabid) Gakda Yogi Tri Tugastyo mengatakan, pihaknya segera ke lokasi galian tersebut, untuk melakukan pengecekan terkait adanya keluhan warga. Ditambah masih ia mengatakan, dirinya juga akan koordinasi dengan kecamatan terkait galian itu.

“Jika memang ada pelagaran tentunnya harus ditindak sesuai Peraturan Daerah (Perda),” singkatnya saat dihubungi infocom bogor.com melalui sambungan
Whatsapp (WA) pribadinya (14/06/25).

Tim red: Saputra


Eksplorasi konten lain dari BOGOR INFOCOM

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Recent Posts

Eksplorasi konten lain dari BOGOR INFOCOM

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca