
CIBINONG, INFOCOM BOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan mengevaluasi kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang hingga 5 Desember 2025 baru menyerap 37,43 persen anggarannya. Evaluasi ini akan dilakukan pekan depan untuk memastikan serapan anggaran dapat dilakukan lebih optimal.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyatakan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk memastikan semua pekerjaan yang telah berjalan di lapangan diikuti dengan pengajuan administrasi pencairan keuangan. “Minggu depan kita adakan evaluasi kembali,” ujar Ajat di Cibinong, Kamis.

Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran per SKPD yang dirilis oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, DPUPR baru menyerap Rp334,25 miliar dari total alokasi Rp893,08 miliar pada tahun 2025. Sisa anggaran yang belum terserap mencapai Rp558,83 miliar.
“Ajat menambahkan, Serapan anggaran DPUPR menjadi yang terendah dibandingkan perangkat daerah lainnya. Beberapa SKPD lain menunjukkan realisasi anggaran yang jauh lebih tinggi, seperti BPKAD dengan 93,82 persen, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 87,72 persen, Satpol PP 87,13 persen, dan Bakesbangpol 86,40 persen,” tutpnya
( KANG BYUR )
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.