Kab Bogor 23/05/2025 .
Pendidikan yang adil dan merata menjadi salah satu prioritas utama dalam pembangunan daerah terutama dijawa barat .
Gubernur Jawa barat terpilih Dedi Mulyadi pada awal tahun 2025 , mengeluarkan kebijakan tegas kepada pihak sekolah menahan ijazah siswa yang menungga pembayaran administrasi atau biaya pendidikan .
Namun sangat di sayangkan di kabupaten Bogor masih ada sekolah yang menahan ijazah , itu terjadi di SMP Citayam Plus kab Bogor , dengan alasan siswa masih ada tunggakan pembayaran SPP dan uang ujian semester .
1. Atas nama : M ariefal 2.Atas nama: Mutiara Nur Azizah , kedua siswa tersebut saat ini tidak bersekolah lagi selama dua tahun dan seharusnya ariefal sudah kelas dua SMA dan adikya kelas tiga SMP . Dikarenakan tidak kemampuan orang tua yang bekerja serabutan sampai saat ini kedua anak tersebut putus sekolah , kami dari awak media Bang Nyok sudah berupaya semaksimal mungkin untuk bernegosiasi dengan pihak sekolah supaya kedua Kaka beradik ariefal dan nur untuk bersekolah lagi di SMP Citayam Plus namun sia-sia , dari pihak sekolah meminta untuk melunasinya sebesar Rp 7,040,000.
Dalam hal ini, Kami meminta kepada Gubernur Jawa barat Dedy Mulyadi dan Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk mencari jalan terbaik untuk kedua siswa tersebut untuk bersekolah kembali” ungkap Nyok .
Penahanan ijazah adalah praktik yang tidak manusiawi dan dapat menghambat masa depan anak bangsa . Terutama mereka dari keluarga berpenghasilan rendah
Tim red: kang buyur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.