
CIBINONG,INFOCOM BOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan pembangunan Jalan Rancabungur–Leuwiliang tidak dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Proyek tersebut diperkirakan baru tuntas setelah tahun 2027 karena beberapa kendala administratif dan keterbatasan anggaran.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, menjelaskan bahwa proses pembebasan lahan masih harus melengkapi sejumlah dokumen. Meski Dokumen Persiapan Pengadaan Tanah (DPPT) telah rampung, penetapan lokasi belum bisa diterbitkan karena luas lahan yang melebihi lima hektare sehingga kewenangannya berada di tingkat provinsi.
“Penetapan lokasi itu kewenangannya ada di Gubernur, sehingga kami mengajukan ke sana,” ujar Suryanto Selasa (2/12/2025).
Ia menambahkan, terdapat beberapa dokumen yang belum sesuai dengan persyaratan Pemprov Jawa Barat. Tim Pemkab Bogor telah melakukan tiga kali pertemuan untuk menyesuaikan kembali DPPT dengan format provinsi sebelum proses survei lapangan dilakukan.
Suryanto menegaskan, keterbatasan anggaran juga menjadi faktor utama molornya proyek. Pembebasan lahan diperkirakan membutuhkan dana lebih dari Rp200 miliar dan tidak mungkin dialokasikan sekaligus dalam satu tahun anggaran.
“Pembebasan lahan pun tidak bisa selesai setahun. Setiap tahun akan ada alokasi anggarannya. Secara hitungan, kalau mau tuntas bisa mencapai lebih dari Rp200 miliar,” tutupnya.
( kang buyur)
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.