Sabtu, 04 Apr 2026
Home
Search
Menu
Share
More
SELAMAT DATANG DI WIBSITE INFOCOM BOGOR MENYAJIKAN BERITA UPDATE, BERIMBANG, AKTUAL, DAN DAPAT DI PERCAYA. NOMOR : AHU-040723.AH.01.30.TAHUN 2025
INFOCOM BOGOR pada Politik
31 Mar 2026 02:39 - 2 menit reading

Diduga Tiak membayar Gaji Karyawan, PT Emvorium Gunung Putri, Alih-Alih Malah Pecat Karyawan.Disnaker Dimanta Proses Tuntas.

Selasa 31 maret 2026

Gunung Putri,Infocom Bogor.Com– PT Emvorium yang beroperasi di kawasan Gunung Putri tengah menjadi sorotan setelah beberapa karyawan mengadu dugaan tidak dibayarkannya gaji selama beberapa bulan terakhir.

Kondisi semakin memprihatinkan ketika sebagian dari mereka yang mengajukan keluhan justru diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan yang diketuai oleh Pak Sugi sebagai pemilik perusahaan yang bergerak di bidang garment.

Para mantan karyawan yang enggan disebutkan namanya mengaku telah bekerja selama minimal 1-2 tahun di perusahaan tersebut. Mereka mengklaim tidak menerima pembayaran gaji mulai dari berpa bulan lalu, dan ketika mencoba untuk berkomunikasi dengan pihak manajemen terkait masalah ini, mereka mendapatkan pemberitahuan pemecatan tanpa penjelasan yang jelas dan tanpa uang pesangon sesuai ketentuan hukum ketenagakerjaan.

“Kita sudah bekerja dengan baik, tapi gaji tidak kunjung datang. Ketika kita bertanya, malah diberitahu tidak perlu datang kerja lagi. Ini sangat tidak adil,” ujar salah satu mantan karyawan.

Masyarakat dan komunitas pekerja lokal telah menyuarakan permintaan agar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat segera melakukan pemeriksaan dan proses hukum terhadap PT Emvoria. Mereka menekankan bahwa hak-hak pekerja harus ditegakkan dan perusahaan yang melakukan pelanggaran harus mendapatkan sanksi yang sesuai.

Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Emvoria maupun Pak Sugi terkait dugaan tidak bayar gaji dan pemecatan karyawan tersebut. Disnaker juga belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani kasus ini.

 Dalam hal ini dinas ketenaga kerjaan di minta agar perusahaan di tindak sampai tuntas karena atas dugaan tidak membayar karyawan justru memecatnya,tutupnya.

(Tim red)