BOGOR,InfocomBogor.com, Awak media Mencoba Menguji Peraturan dan perundang- undangan Dalam melaksanakan Pengerjaan Pembangunan Kontruksi dan jalan di wilayah Cibinong tepatnya di jalan simpang raya pemerintah daerah kabupaten bogor sebrang ccm samping PT daralon .
Proyek itu di kerjakan oleh CV KIRANA BERKAH ABADI yang berkantor di depok dengan nilai kontrak Rp,” 2,218,594,300,000 milyar.
Awak media mencoba memasuki area peoyek dan memasuki bangunan kecil untuk menguji / Menanyakan prihal standar prekerjaan proyek sebagai mana yang sudah di atur oleh UU Ketenaga Kerjaan dan yang lainnya.
Saat awak media menanyakan ke pada seseorang yang berada di bedeng kecil tersebut. ” maaf ini bangunan apa? ” gudang pak, jawabnya ,” bapak sebagai apa disini. ” pekerja pak, jawabnya. ” konsulatn dan pengawas yang mana pak. ” gak ada pak paling sebentar itupun gak mesti, jawabnya.
Dengan tidak menemukan konsultan dan pengawas dalam pekerjaan proyek yang bersumber dari APBD,tersebut, Sangatlah di sayangkan,apalagi dalam pelaksanaan proyek yang di kerjakan oleh CV KIRAN BERKAH ABADI ini tidak ada pembangunan kantor, yang ada sebuah bangunan bedeng kecil yang sangat tidak layak di sebut kantro kontruksi pembanguna proyek.
Sementara banguan bedeng kecil itu di lokasi peoyek tempat berkantor direksi pusat admintrasi proyek juga di gunakan untuk menerima tamu suplier.
Sedikit rasa aneh Melihat setandar pekrja di lokasi awak media coba mengambil dokumen vidio kepada para perkeja proyek yang terlihat abay menggunakan APD ( Alat Pelindung Diri Dan K 3, Masa ko gak pakai APD? Pekerja Buru-Buru Pakai, seadanya mesti terlihat kaku,tida aeprti pekerja kontruksi biasanya .
Dalam wawncara kepada pekerja di lokaai, pekerja di datangkan dari daerah cirebon. Sebanyak 18 orang, saat ini diminta kepda mas yana soal keselamatan pekerja, mas yana jawab tidak di daftarkan ke BPJS ketenaga kerjaan Sementara dalam proyek ada di proyek bentangan sepanduk “Pekerja dalam proyek ini dilindungi program jaminan sosial ke tenaga kerjaan”
Untuk menenmukan Informasi, Awak media mencoba memeinta tanggapan kepada pihak Penyelenggara adanya temuan- temuan ke tidak sesuaiyan antara dokumen perjanjian pekerjaan yang di ajukan, dengan fakta saat pekerjaan di alapangan.melalui pesan watshap,ibu mela Hikmawati ST MM sebagai PPK( PEJABAT PEMBUAT KOMINTMEN ) Tidak menjawab sama denga bapak Iwan Irwan SE MSI Sebagai Penggunaan Anggaran pun Bungkam.
Tim Red: (jarakasih sergar ) (kang buyur )
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.