Bupati Bogor Rudy Susmanto saat membuka Kabogorfest 2025. Ia mengeluarkan kebijakan keringanan Pajak Bumi Bangunan selama HJB ke 543.
Pemkab Bogor memberikan keringanan kepada masyarakat mengenai biaya Pajak Bumi Bangunan (PBB) sepanjang HJB ke 543.
Bahkan Bupati Bogor Rudy Susmanto mengelurakan kebijakan untuk menggratiskan biaya Pajak Bumi Bangunan. Tapi ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi.
“Pajak Bumi Bangunan di bawah Rp100 ribu kami gratiskan, ini stimulus yang kami berikan kepada masyarakat,” kata Rudy Susmanto pada awak media.
Bukan cuma itu, masyarakat yang belum bayar PBB di bawah 2011 juga akan turut dihapus. Syaratnya mereka harus sudah melunaskan pajak dari tahun 2012 sampai 2025.
“Dan harus dibayar dalam waktu 3 bulan, kami juga berikan potongan-potongan diskon sesuai dengan peraturan perundang undangan,” beber Rudy, Rabu (11/6/2025).
Atas kebijakan keringanan biaya Pajak Bumi Bangunan itu, Rudy mengaku pihaknya kehilangan uang sebanyak Rp21 miliar. Tapi baginya ini menjadi momentum penting untuk berbagi kepada masyarakat.
“Apalagi mereka yang tidak memiliki lahan luas. Ini menjadi momentum kami berbagi kepada masyarakat,” jelas Rudy.
Momen HJB sendiri akan terus berlangsung selama 16 hari, sampai 26 Juni 2025. Semua intansi pemerintahan termasuk pelayanan pajak bisa dilakukan di Stadion Pakansari.
“Yang mau bayar pajak kendaraan bermotor, yang pengen cek kesehatan berobat gratis, di Pakansari bisa,” pungkas Rudy.(11/6/25)
Tim red: kang buyur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.