Selasa, 17 Jun 2025
Home
Search
Menu
Share
More
SELAMAT DATANG DI WIBSITE INFOCOM BOGOR MENYAJIKAN BERITA UPDATE, BERIMBANG, AKTUAL, DAN DAPAT DI PERCAYA
INFOCOM BOGOR pada Politik
14 Jun 2025 17:02 - 2 menit reading

Bupati Bogor Rudy Susmanto Tak Terima Di Sebut Proyek  Sayarat Penyimpangan Terkait  Rehab Kantor PN 1 A. Cibinong Rudy Susmanto  Pertanyakan Balik Soal Ini.

KABUPATEN BOGOR– Bupati  Bogor, Rudy Susmanto mempersoalkan balik kepada awak media terkait pemberitaan dugaan proyek rehabilitasi (Rehab) Gedung kantor Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Kelas IA, yang sarat penyimpangan.

“Emang ada pembangunannya?,” singkat Bupati Rudy Susmanto kepada Media.

Namun saat ditunjukan berupa screenshoot proyek rehab kantor PN Cibinong tersebut, berasal dari situs sirup beralamat https://sirup.lkpp.go.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, tercatat dengan nilai pagu anggaran senilai Rp 16 miliar bersumber dari pajak rakyat masyarakat Bumi Tegar Beriman telah selesai dilakukan tender atau pelelangan, dirinya enggan menjawab.

Sebelumnya diberitakan,  Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) membongkar dugaan skandal proyek rehabilitasi Gedung Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Kelas IA senilai Rp14,4 miliar.

Proyek yang didanai oleh APBD Kabupaten Bogor tahun 2025, yang dimenangkan CV. Fika Mulya tersebut disorot lantaran diduga sarat penyimpangan.

Koordinator CBA Jajang Nurjaman menilai, proyek yang dikelola Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor ini patut menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab dia melihat sejumlah kejanggalan di dalam proses tender.

Menurut dia, CV. Fika Mulya yang berstatus Usaha Kecil memenangkan tender dengan nilai Rp14,397 miliar. Angka itu mendekati ambang batas maksimal proyek yang boleh diikuti usaha kecil sesuai Permen PUPR No. 14 Tahun 2020, yaitu Rp15 miliar. Baginya ini aneh.(12/6/2025)

Tim red: Kang Buyur


Eksplorasi konten lain dari BOGOR INFOCOM

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Recent Posts

Eksplorasi konten lain dari BOGOR INFOCOM

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca