Selasa, 15 Jul 2025
Home
Search
Menu
Share
More
SELAMAT DATANG DI WIBSITE INFOCOM BOGOR MENYAJIKAN BERITA UPDATE, BERIMBANG, AKTUAL, DAN DAPAT DI PERCAYA
INFOCOM BOGOR pada Politik
14 Jul 2025 02:51 - 2 menit reading

APBD Kabupaten Bogor Sebesar 7 Milyar jadi sorotan masyarakat diduga di sebut sebut untuk anggaran umroh gratis anggota DPRD dan pejabat dinas.

|  Pem Kab Bogor – Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semestinya digunakan untuk kepentingan publik, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan prioritas pembangunan daerah, seperti pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur jalan dan fasilitas umum lainnya.

Namun, rencana penggunaan dana APBD Kabupaten Bogor justru menuai kontroversi. Pasalnya, anggaran sebesar Rp. 7 miliar diduga disebut-sebut akan dialokasikan untuk program ziarah gratis (umroh) bagi pejabat dan anggota DPRD Kabupaten Bogor.

Informasi ini memicu kemarahan dari Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera), yang mengaku memperoleh bocoran program tersebut dari internal Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor.

Kepada media, aktivis Ampera, Imam Ginanjar, menyampaikan kekecewaannya atas rencana itu. Ia menilai bahwa para anggota dewan telah menerima gaji dan tunjangan yang mencukupi, sehingga penggunaan dana publik untuk membiayai perjalanan ibadah mereka dianggap tidak etis dan menunjukkan kurangnya empati terhadap kondisi masyarakat.

“Kenapa uang rakyat digunakan untuk jalan-jalan?” ujar Imam Ginanjar, Selasa (8/7/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa Ampera telah melakukan kajian literasi anggaran terhadap program tersebut dan menyimpulkan bahwa alokasi tersebut tidak relevan dengan kebutuhan mendesak masyarakat.

“Surat pemberitahuan aksi sudah kami kirimkan. Kami akan turun langsung ke depan Gedung DPRD dan Kantor Pemkab Bogor,” tambahnya.

Lebih lanjut, Imam menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh berbagai jalur hukum dan advokasi untuk menggagalkan program tersebut.

“Kalau perlu, kami akan menyurati Presiden dan para menteri terkait agar agenda jalan-jalan para pejabat ini dibatalkan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik ini.(red)

Editor: kang buyur


Eksplorasi konten lain dari BOGOR INFOCOM

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari BOGOR INFOCOM

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca